💚 Astagfirullah... Selfie Nyengir di Depan Jenazah, Wanita Ini Dihujat 💚
Mirisnya, foto selfie tersebut dilakukan oleh perempuan berhijab dan dengan keadaan tersenyum senang. Padahal suasana sedang berkabung penuh duka.
Media sosial belakangan digemparkan oleh foto selfie seorang perempuan dengan jenazah yang terbujur kaku berkain kafan. Mirisnya, foto selfie dilakukan perempuan berhijab dan dengan keadaan tersenyum senang.
Baca Juga :
💚 Perjuangan Seorang Ayah dalam Mencari Nafkah, sampai Berlutut di Lantai Saat Jajakan Dagangan 💚
Padahal suasana sedang berkabung penuh duka. Tak pelak, foto tersebut menuai hujatan para pengguna jejaring sosial.
" Punya otak gak dipergunakan. Astaghfirullah," kata Atik.
" Sangat-sangat memalukan, nampak sangat itu orang tak bermoral," ucap Tunis.
Tentang selfie sendiri, kaidah fiqih menyebutkan, " al-Aslu fil mu’amalah al-ibahah hatta yadullad dalilu ‘ala at-tahrim."
Artinya, asal hukum muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya. Selfie mengacu pada hukum asal dari foto itu sendiri, yakni mubah. Sementara halal-haram dari hukum asal tersebut bergantung dari niat si pelaku selfie.
Baca Juga :
💚 Kisah Pilu Anak Yatim, Tidur di Samping Lukisan Ibunya Yang Telah Meninggal 💚
Di era yang semakin canggih, kini banyak ponsel yang menghadirkan kamera yang canggih pula. Dengan adanya kecanggihan itu , banyak masyarakat yang menggunakan ponsel tak hanya untuk komunikasi dan bermain gim, melainkan untuk swacitra atau yang lebih dikenal dengan selfie.
Banyak orang beralasan kenapa harus selfie, diantaranya untuk mengusir kejenuhan, having fun atau sekadar lucu-lucuan. Sayangnya, di media sosial belakangan ini digemparkan dengan foto selfie dengan jenazah yang terbujur kaku berkain kafan. Lebih tragis lagi, foto selfie tersebut dilakukan oleh perempuan berjilbab dan dengan keadaan tersenyum senang. Padahal sedang suasana sedang berkabung penuh duka.
Kontan saja, foto tersebut menuai hujatan para pengguna jejaring sosial.
“Punya otak gak dipergunakan. Astaghfirullah,” kata Atik.
“Sangat-sangat memalukan, nampak sangat itu orang tak bermoral,” ucap Tunis.
Baca Juga :
💚 Beginilah Reaksi Orang Tua di Alam Kubur Ketika Diziarahi Atau Didoakan Anaknya 💚
Tentang selfie, kaidah fiqih menyebutkan, al-Aslu fil mu’amalah al-ibahah hatta yadullad dalilu ‘ala at-tahrim. Asal hukum mu’amalah adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya.
Selfie mengikut pada hukum asal dari foto itu sendiri, yakni mubah. Halal-haram dari hukum asal tersebut bergantung dari niat selfier, pelaku selfie. Tak ubahnya mubah menggunakan hape. Bila digunakan untuk WA-an, BBM-an, hukumnya boleh. Bila dipakai untuk menyampaikan kebaikan, untuk berdakwah, hukumnya mandub (sunah), bahkan wajib sebagai dai.
Akan tetapi, jika digunakan untuk melakukan penipuan, penghinaan, pelecehan atau kejahatan tentu hukumnya haram. Selfie pun demikian, apalagi jika selfie depan jenazah dengan keadaan senyum ceria, ini bukan hanya memalukan tapi juga tak punya adab (biadab). Kejadian ini telah berlangsung tahun 2016, jadikan pelajaran bagi yang suka selfie.
Baca Juga :
💚 Kisah Wanita Suka Pamer Aurat dan Sering Memfitnah, Jenazah Wanita Cantik Ini Ditolak Bumi 💚
Kita berlindung kepada Allah dari perbuatan keji. Wallahua’lam.