Nah lho! Kuasa Hukum Ratu Atut: Rano Karno Ikut Nikmati Uang Korupsi Rp7 Miliar dari Wawan
Gubernur banten rano karno diucap ikut menikmati duit hasil korupsi proyek pengadaan perlengkapan kesehatan (alkes) dinas kesehatan provinsi banten yang menjerat mantan gubernur banten ratu atut chosiyah. politikus pdip itu diucap menerima duit sampai rp300 juta dari ratu atut.
kuasa hukum ratu atut, tubagus sukatma berkata, rano karno tidak cuma menerima duit sebesar rp300 juta. bagi ia, laki - laki yang diketahui melalui sang doel itu ikut kecipratan duit menggapai rp7 miliyar dari adiknya ratu atut, tubagus chaeri wardana alias wawan dalam permasalahan tppu.
" ini spesial buat alkes ya. bahwa tppu - nya itu jelas terdapat pula lebih dari rp7 miliyar aliran dana kepada yang bersangkutan (rano karno). karna ini masalah alkes terpisah dengan masalah perkiraan tindak pidana pencucian duit yang terdakwanya merupakan tubagus chaeri wardana (wawan) , " kata sukatma usai sidang di majelis hukum tipikor jakarta, jakarta pusat, rabu (8/3/2017).
bagi sukatma, terkuaknya penerimaan duit rano karno ini menggambarkan fakta dari statment kepala kpk agus rahardjo yang pernah melaporkan terdapat gejala salah satu calon kepala wilayah di banten yang ikut serta dalam permasalahan korupsi. walaupun begitu, pribadinya senantiasa hendak menyerahkan seluruhnya kepada lembaga antirasuah tersebut.
" aku kira ini menanggapi apa yang sempat di informasikan kepala kpk pada sebelumnya. aku kira ini petunjuk kokoh, " tandasnya.
sedangkan itu, ratu atut yang dimintai tanggapannya menimpa penerimaan duit oleh rano karno tidak ingin berpendapat banyak. tetapi, mantan orang no satu di banten itu berjanji hendak memecahkan aliran duit kepada rano karno. " nanti dalam sidang hendak di informasikan seluruhnya ya, " pendek ratu atut usai sidang.
serupa dikenal, ratu atut didakwa melaksanakan pengaturan anggaran dinas kesehatan provinsi banten pada apbd tahun 2012 dan juga apbd - perubahan 2012 dan juga pengaturan lelang dalam pengadaan perlengkapan kesehatan (alkes) rumah sakit referensi pemerintah provinsi banten pada dinkes provinsi banten 2012 buat memperkaya diri seorang diri dan juga teman . [opinibangsa. informasi / ozc]
( sumber: http:// www. opinibangsa. info/2017/03/nah-lho-kuasa-hukum-ratu-atut-rano. html )
kuasa hukum ratu atut, tubagus sukatma berkata, rano karno tidak cuma menerima duit sebesar rp300 juta. bagi ia, laki - laki yang diketahui melalui sang doel itu ikut kecipratan duit menggapai rp7 miliyar dari adiknya ratu atut, tubagus chaeri wardana alias wawan dalam permasalahan tppu.
" ini spesial buat alkes ya. bahwa tppu - nya itu jelas terdapat pula lebih dari rp7 miliyar aliran dana kepada yang bersangkutan (rano karno). karna ini masalah alkes terpisah dengan masalah perkiraan tindak pidana pencucian duit yang terdakwanya merupakan tubagus chaeri wardana (wawan) , " kata sukatma usai sidang di majelis hukum tipikor jakarta, jakarta pusat, rabu (8/3/2017).
bagi sukatma, terkuaknya penerimaan duit rano karno ini menggambarkan fakta dari statment kepala kpk agus rahardjo yang pernah melaporkan terdapat gejala salah satu calon kepala wilayah di banten yang ikut serta dalam permasalahan korupsi. walaupun begitu, pribadinya senantiasa hendak menyerahkan seluruhnya kepada lembaga antirasuah tersebut.
" aku kira ini menanggapi apa yang sempat di informasikan kepala kpk pada sebelumnya. aku kira ini petunjuk kokoh, " tandasnya.
sedangkan itu, ratu atut yang dimintai tanggapannya menimpa penerimaan duit oleh rano karno tidak ingin berpendapat banyak. tetapi, mantan orang no satu di banten itu berjanji hendak memecahkan aliran duit kepada rano karno. " nanti dalam sidang hendak di informasikan seluruhnya ya, " pendek ratu atut usai sidang.
serupa dikenal, ratu atut didakwa melaksanakan pengaturan anggaran dinas kesehatan provinsi banten pada apbd tahun 2012 dan juga apbd - perubahan 2012 dan juga pengaturan lelang dalam pengadaan perlengkapan kesehatan (alkes) rumah sakit referensi pemerintah provinsi banten pada dinkes provinsi banten 2012 buat memperkaya diri seorang diri dan juga teman . [opinibangsa. informasi / ozc]
( sumber: http:// www. opinibangsa. info/2017/03/nah-lho-kuasa-hukum-ratu-atut-rano. html )