Ustaz Muda Ini Bawa Pesan Merinding Buat `Pelakor`
Berita kecurangan tengah gempar di warga. Apalagi, perihal ini semacam jadi kejadian sosial, spesialnya di golongan para bintang film yang kehidupannya memanglah senantiasa disorot alat.
Saat ini, julukan pelakor( perebut laki orang) serta pebinor( perebut ibu orang) sedemikian itu bersahabat di warga. Julukan ini juga lengket dengan stigma minus.
Kejadian sosial ini menarik atensi figur belia Islam, KH Muhammad Nur Hayid. Laki- laki yang bersahabat dengan teguran Gus Hayid ini menerangkan pelakor ataupun pebinor mempunyai akibat hukum tabu dalam Islam.
" Nyata, Islam menghukuminya tabu, pelakon pelakor serta pelakon pebinor," ucap Gus Hayid pada Dream, Selasa, 12 Desember 2017.
Gus Hayid merinci dasar pelakor serta penibor dihukumi tabu. Bagi ia, pelakon mau melakukan kejam, mengganggu aturan sosial kemasyarakatan, dan melukai istri serta suami dan kanak- kanak dari laki- laki ataupun perempuan yang direbutnya.
" Ini mematikan hingga untuk para pelakon pelakor serta pebinor dosanya dapat dua kali, berulang kali bekuk," tutur Gus Hayid.
Badan Komisi Ajakan MUI Pusat ini menarangkan para perempuan serta laki- laki yang mengganggu rumah tangga orang lain memperoleh 3 kesalahan sekalian. Kesalahan awal ialah meregang pendamping legal orang lain, disamakan dengan mencuri.
" Satu kesalahan meregang istri orang, itu ketetapannya nyata mencuri, meregang berarti mengutip hak yang tidak bisa didapat melainkan dengan metode yang halal," cakap ia.
Kesalahan kedua, tutur Gus Hayid, melukai istri, anak serta keluarga. Dalam Islam, aksi ini amat nyata dilarang.
" Seseorang Mukmin yang satu merupakan kerabat dengan Mukmin yang lain. Konsekuensinya dari berkeluarga merupakan ia tidak bisa melukai sedikitpun dengan kata- katanya, dengan lisannya, ataupun dengan perilakunya," ekstra Gus Hayid.
Sebaliknya kesalahan yang ketiga, bagi ajengan yang pula berprofesi bagaikan Sekjen Gabungan Wiraswasta Santri Indonesia ini, ialah perzinahan.
" Pelakor ini memiliki corak yang amat kejam ialah perzinahan. Jika ia tidak mau memohon dengan metode serius, dengan permisi, pasti ngobrol dengan istri serta keluarganya tidak ingin," tutur Gus Hayid.
" Kesimpulannya sang wanita ini hendak mengendap- endap. Alhasil merayu serta terjadilah perzinahan," cakap ia meneruskan.
Hayid menerangkan aksi pelakor serta pebinor hendak memperoleh hukuman 2 kali bekuk lebih berat. Hingga dari itu, janganlah sesekali mendekati aksi ini sebab amat kurang baik serta jalur yang keji.
" Mudah- mudahan kita seluruh dilindungi serta diselamatkan oleh Allah dari perilaku- perilaku yang kurang baik serta kotor ini ialah sikap pelakor serta pebinor," tutupnya.
( sumber: https:// www. dream. co. id )